Paling Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online

Artikel kali ini akan membahas mengenai daftar BPJS kesehatan online. Perkembangan zaman memberikan pengaruh pula pada teknologi yang diciptakan dapat mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Pemanfaatan teknologi ini pun dimanfaatkan oleh BPJS kesehatan.

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengantre di kantor cabang BPJS kesehatan maka dapat melakukan pendaftaran melalui online di website resmi BPJS kesehatan.Dalam mengikuti tuntutan zaman, BPJS kesehatan juga berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan perkembangan teknologi sebagai kemudahan dalam melakukan pendaftaran peserta BPJS kesehatan.

Sehingga seratus persen masyarakat Indonesia dapat menjadi peserta dari BPJS kesehatan.Hal ini untuk memenuhi target pemerintah dalam jumlah kepesertaan BPJS kesehatan yang mencakup seratus persen warga Indonesia yang menjadi peserta BPJS kesehatan pada tahun 2019 mendatang.

Advertisements

Jenis Pelayanan Berdasarkan Kelas yang Ada di BPJS Kesehatan

BPJS kesehatan membagi kelas pelayanan menjadi tiga, yang membedakan antara tiga kelas tersebut yaitu iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya terutama bagi Anda peserta non penerima bantuan iuran atau PBI-JK. Oleh karena itu ketika melakukan daftar BPJS kesehatan online untuk menjadi peserta BPJS kesehatan. Anda harus memilih kelas yang sesuai dengan pendapatan yang Anda miliki.

Advertisements

Tujuan diadakannya BPJS ini untuk membantu dalam pembiayaan layanan kesehatan sehingga jangan sampai Anda terbebani dengan iuran yang harus dibayar setiap bulan, maka pilih kelas yang sesuai dengan kemampuan Anda.Pembayaran iuran harus dilakukan secara rutin setiap bulannya paling lambat tanggal 10.

Apabila melebihi tanggal maupun menunggak pembayaran selama berbulan-bulan maka kepesertaan BPJS Anda akan di non aktifkan dan Anda akan dikenai denda. Sebenarnya saat melakukan pelayanan rawat jalan tidak ada perbedaan antar kelasnya, tetapi saat rawat inap akan ada perbedaannya.

  • Kelas I dengan iuran per bulan sebesar Rp. 80.000 akan mendapatkan pelayanan rawat inap di kamar kelas I dengan jumlah tempat tidur 2 sampai 4 buah. Selain itu klaim INA CBGs yang didapat oleh pasien kelas I akan lebih mahal dibandingkan dengan kelas II dan III.
  • Kelas II dengan iuran per bulan sebesar Rp. 51.000 akan dirawat pada kamar kelas II yang memiliki tempat tidur sebanyak 3 sampai 5 buah.
  • Kelas III yang membayar iuran sebesar Rp. 30.000 dirawat di ruang kelas III yang memiliki jumlah tempat tidur 4 sampai 6 buah.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

  • Sediakan persyaratan berupa KTP, KK, NPWP, dan rekening Bank Mandiri, BRI, atau BNI yang telah di scan untuk melakukan daftar BPJS kesehatan online.
  • Kunjungi website resmi BPJS kesehatan, baca aturan kemudian Anda akan masuk ke halaman persetujuan.
  • Isi formulir yang telah disediakan kemudian Anda akan mendapat virtual account yang digunakan untuk membayar iuran setiap bulannya.
Advertisements
Tweet Share +1