
Artikel kali ini akan membahas mengenai cara daftar BPJS perorangan. BPJS merupakan salah satu badan usaha milik negara yang memiliki dua jenis yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Keduanya memiliki fungsi yang hampir sama yaitu memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia.
Namun BPJS kesehatan memberikan jaminan kepada seluruh warga Indonesia yang baru lahir hingga yang sudah berusia lanjut. Sedangkan BPJS ketenagakerjaan atau dulunya dikenal dengan Jamsostek memberikan jaminan kepada para pekerja baik itu yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Indonesia dan sebagai bukti pelaksanaan amanat undang-undang dalam memberikan hak kepada warga negara.
Jaminan Kesehatan Bagi Warga Indonesia
BPJS kesehatan memiliki tanggung jawab dalam menjamin pembiayaan kesehatan warga Indonesia yang menjadi pesertanya. Baik itu warga Indonesia yang sedang ada di dalam wilayah negara maupun yang sedang ada di luar negeri dalam jangka waktu lebih dari enam bulan. Maksud dari minimal jangka waktu enam bulan ini yaitu tidak sedang mengadakan liburan, umrah, maupun haji maka akan dapat menjadi peserta BPJS kategori luar negeri.
Sedangkan bagi yang sedang liburan, haji, maupun umrah dapat mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan di kantor cabang daerah tempat tinggalnya masing-masing. Apabila Anda akan melakukan pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu cara daftar BPJS perorangan dan kolektif dari kantor.
Apabila perorangan Anda dapat mendatangi kantor cabang BPJS kesehatan yang terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu KK asli dan foto kopi, KTP asli dan foto kopi serta buku tabungan bagi yang hendak daftar kelas satu maupun kelas dua.
Jaminan Bagi Tenaga Kerja
BPJS ketenagakerjaan merupakan alih nama dari Jamsostek atau jaminan sosial tenaga kerja. BPJS ketenagakerjaan ini akan memberikan jaminan ketika terjadi kecelakaan di tempat kerja, kematian, pemeliharaan kesehatan dan jaminan hari tua. Jaminan hari tua ini sangat bermanfaat terutama bagi Anda yang non PNS, karena umumnya pekerja swasta tidak diberi uang pensiun oleh perusahaan.
Jika Anda ingin mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dapat melalui dua cara yaitu dengan cara daftar BPJS perorangan serta dengan cara daftar BPJS kolektif dari kantor.
Bagi Anda yang berprofesi sebagai wiraswasta, pedagang, maupun buruh harian dapat melakukan beberapa cara berikut ini untuk mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan.
- Mengumpulkan orang, anda dapat berkumpul bersama dengan orang lain yang minimal berjumlah sepuluh orang dan membentuk semacam komunitas atau organisasi untuk kepentingan pendaftaran menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
- Membawa persyaratan berupa surat izin usaha, KTP, KK, serta pas foto.
- Mendaftar melalui kantor cabang terdekat maupun dengan cara online.