Apa Saja Syarat Pendaftaran BPJS Untuk Anak

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung dan mempunyai tugas dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), Penerimaan Pensiun PNS, TNI/POLRI, veteran, dan Badan Usaha lainnya, rakyat biasa pun dapat mendaftar di BPJS.

Saat ini, bayi yang dalam kandungan pun dapat di daftarkan langsung ke BPJS, dan pendaftaran BPJS untuk anak pun bisa dengan syarat dan ketentuan dari BPJS setempat. BPJS memudahkan Anda apabila tidak mempunyai biaya yang cukup untuk berobat ke rumah sakit.

Advertisements

Syarat yang dibutuhkan untuk BPJS anak

Pendaftaran BPJS untuk anak sangat berbeda persyaratannya dengan orang dewasa. Berikut ini akan dijelaskan dalam mengurus BPJS anak dan syarat-syarat dokumen yang harus disediakan untuk mendaftar:

  1. Daftar gaji Mama atau Papa difotokopi

Pada daftar gaji, sebaiknya terdapat anak mendapatkan tunjangan keluarga. Fotokopi satu lembar, apabila ingin dilegalisir diperbolehkan.

  1. KP4

KP4 adalah Surat Keterangan untuk memperoleh pembayaran tunjangan keluarga dan dipastikan terlebih dahulu anak Anda sudah terdaftar. KP4 tersebut kemudian difotokopi.

  1. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

Pastikan di Kartu Keluarga sudah tertera nama anak Anda yang mau didaftarkan di BPJS.

  1. Akta Kelahiran anak

Fotokopi akta Kelahiran pada anak Anda yang mau didaftarkan.

Advertisements
  1. Surat nikah

Untuk mendaftarkan anak Anda, Anda wajib membawa akta nikah Anda dan difotokopi.

  1. Pas Foto

Apabila anak masih bayi atau belum masuk sekolah tidak dipermasalahkan menggunakan foto. Apabila sudah bersekolah membawa pas foto dengan ukuran 3 x 4 cm.

  1. Surat Keterangan Pegawai terakhir

Fotokopi SK (Surat Keterangan) Pangkat atau golongan terakhir.

 

Masing-masing persyaratan di atas hanya dibutuhkan satu lembar saja. Setelah semua sudah lengkap, masih banyak yang harus diurus di kantor BPJS, berikut langkah-langka yang harus dilakukan di kantor BPJS setempat:

  • Mengambil formulir, kemudian isi datanya. Nama anak, tempat tanggal lahir, NIK, dan memilih fasilitas kesehatan pertama (Faskes 1)
  • Untuk pemilihan Faskes, bisa memilih puskesmas, klinik, atau dokter yang telah bekerja sama dengan BPJS.
  • Untuk perawatan gigi anak, sekarang sudah dapat dibiayai oleh BPJS. Dikarenakan, untuk anak-anak sangat rentan sekali mengalami kesehatan gigi. Dimulai dari gigi yang hitam, berlubang, dan ada masalah pada gusi anak Anda.

Sangat mudah bukan pendaftaran BPJS untuk anak. Apabila Anda kesulitan dalam hal mengisi formulirnya, Anda dapat langsung bertanya pada karyawan BPJS setempat agar mengurangi kesalahan pada data anak Anda. Untuk pendaftaran ke BPJS dapat diwakilkan, asalkan formulir sudah terdapat tandatangan dari Mama yang anaknya akan didaftarkan. Untuk itu, ayo segera daftarkan anak Anda di BPJS Kesehatan.

Advertisements