
BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga yang bertugas sebagai penyelenggara jaminan kesehatan. Perlu di ketahui bahwa BPJS Kesehatan ini merupakan salah satu program dari Pemerintah, sehingga di harapkan agar setiap warga bersedia mendaftarkan diri menjadi peserta.
Di BPJS kesehatan sendiri menggunakan sistem gotong royong. Maksud dari sistem gotong royong di sini ialah iuran yang di bayar dari peserta nantinya akan di gunakan untuk membiayai pengobatan peserta lain, begitu pula sebaliknya apabila kita sakit tentunya akan menggunakan iuran dari peserta lain.
Hampir seluruh biaya pengobatan di cover BPJS kesehatan salah satunya adalah pengobatan mata. Mulai dari pemeriksaan mata, Penanganan dari Dokter Spesialis, hingga pembelian kacamata semua di tanggung BPJS Kesehatan.
Berobat mata menggunakan BPJS kesehatan terkesan ribet jika belum paham alurnya. Maka dari itu di harapkan agar setiap peserta wajib tahu seperti apa cara – cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Nah, pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman pribadi di saat berobat mata hingga pembelian kacamata dengan menggunakan BPJS kesehatan.
Awal mula mata saya sering kedutan, pandangan kurang jelas, jarak pandang terbatas, dan kepala sering pusing. Setelah saya berobat ke Rumah sakit hasil pemeriksaan Dokter ternyata mata saya minus, sehingga di haruskan untuk menggunakan kacamata.
Pada waktu itulah saya tahu jika kacamata bisa di tanggung oleh BPJS. Singkat cerita setelah di periksa oleh Dokter saya di sarankan untuk beli kacamata di Optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
AdvertisementsDengan membawa resep dokter nantinya bisa di tukar dengan kacamata, namun harga kacamata tersebut disesuaikan dengan tingkat kepesertaan BPJS.
Selengkapnya tentang Panduan Berobat Mata hingga beli kacamata Dengan Bpjs Kesehatan yang pernah saya alami sebagai berikut:
Langkah pertama :
- Dengan membawa Kartu BPJS kesehatan dan KTP, silahkan datang ke Faskes tingkat satu untuk meminta surat rujukan. Bilang saja kalau ingin membeli kacamata dengan BPJS kesehatan, dengan bilang begitu biasanya petugas faskes tingkat satu sudah paham kok.
Langkah ke dua :
- Jika sudah mendapat Surat rujukan, lanjut ke Faskes tingkat dua (Rumah sakit) silahkan ambil nomor antrean dulu ya. Setelah dilayani loket pendaftaran nantinya akan di arahkan ke Poli mata untuk di lakukan pemeriksaan oleh Dokter spesialis Mata.
- Setelah Selesai pemeriksaan Mata Dokter akan menerbitkan Resep, Kemudian oleh dokter di arahkan ke Ruang petugas BPJS kesehatan yang ada di Rumah sakit tersebut. Sebab resep baru bisa di gunakan setelah di legalisir oleh pihak BPJS kesehatan.
Langkah Ke tiga :
- Sebelum ke datang ke optik, silahkan foto copy terlebih dahulu Kartu BPJS kesehatan beserta KTP sebanyak satu lembar.
- Tiba di optik serahkan Resep beserta foto copy kartu BPJS dan KTP tersebut, nantinya anda akan di arahkan ke etalase di mana kacamata tersebut di pajang.
- Tunggu hingga proses pembuatan kacamata selesai.
Bagaimana sudah paham kan?? Selamat mencoba.