
Denda BPJS sejatinya untuk menertibkan masyarakat agar tidak melakukan penunggakan dalam membayar iuran setiap bulan. Namun, denda ini dirasa memberatkan masyarakat karena denda seberat 2% dari jumlah total tunggakan. Kebijakan berikutnya, masyarakat yang menggunakan rawat inap baru akan dikenakan denda bila mengalami penunggakan iuran atau yang disebut rawat inap BPJS.
Bila hanya untuk berobat, kartu tidak dapat digunakan karena nonaktif akibat penunggakan pembayaran iuran. Masa nonaktif kartu akan berakhir hingga peserta membayar total tunggakan yang harus dibayarkan. Denda berlaku bagi peserta BPJS yang melakukan rawat inap apabila melakukan penunggakan pembayaran.
Aturan terbaru saat ini yaitu hanya dikenakan sanksi nonaktif kartu sementara dan tidak dikenakan biaya denda apabila telat bayar iuran. Tunggakan maksimal 1 bulan maka kartu akan nonaktif hingga pemilik membayar total jumlah iuran yang harus dibayarkan. Simulasi pembayaran denda rawat inap BPJS dapat digambarkan sebagai berikut.
Anda tidak membayar iuran BPJS selama 10 bulan. Tagihan BPJS yang wajib dibayar tiap bulan sebesar Rp 80.000. otomatis karena Anda tidak membayar seksama 10 bulan, kartu Anda akan dinonaktifkan hingga Anda sanggup membayar iuran BPJS selama 10 bulan yaitu 80.000 x 10 bulan = 800.000. Suatu hari, Anda diharuskan untuk dirawat inap dan biaya total rawat 10 juta tanpa BPJS.
Maka Anda harus dikenakan denda sebesar 2,5% x jumlah bulan tunggakan x jumlah biaya rawat inap yaitu 2,5% x (10 bulan x 10 juta) = 2.500.000. Jadi, total biaya yang harus dibayarkan yaitu 12.500.000 bila Anda ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS Anda dan rawat inap Anda sebelum 45 hari setelah pengaktifan kembali kartu BPJS.
Bukannya berkurang tapi malah nombok ya? Untuk menghindari melambungnya harga rawat inap sebaiknya Anda disiplin untuk membayar tepat waktu. Kesehatan adalah hal yang utama. Walaupun biaya denda hanya dikenakan untuk yang rawat inap, namun tetap saja akan memberatkan Anda bila suatu saat membutuhkannya.
Pembayaran BPJS dapat dibayarkan lewat bank ataupun ATM dengan opsi pembayaran. Rawat inap BPJS akan terasa bermanfaat bila Anda melakukan pembayaran secara disiplin tanpa menunggak. Walaupun uang Anda tidak dapat ditarik, namun BPJS dapat membantu Anda bila Anda membutuhkan biaya yang besar saat harus dirawat di rumah sakit.
Selain itu, sistem gotong-royong ini sebagai pembelajaran bahwa masyarakat merupakan makhluk sosial yang membutuhkan satu sama lain. Uang iuran BPJS yang Anda bayar tiap bulan, dibuat untuk membayar biaya kesehatan peserta BPJS yang lain yang sedang terkena musibah pada kesehatannya.
Suatu hari apabila Anda membutuhkannya, maka sistem seperti ini juga akan berlaku untuk Anda. Siapa yang menolong pasti akan ditolong. BPJS dapat Anda gunakan untuk pengobatan, biaya rawat inap dan biaya persalinan untuk istri serta anak Anda.