
BPJS adalah program jaminan kesehatan nasional yang dibuat untuk seluruh golongan sosial masyarakat yang wajib dibayarkan rutin setiap bulannya. BPJS telah menyediakan berbagai cara untuk membayarkan iuran BPJS, salah satu caranya dengan bayar BPJS via ATM Mandiri.
Ada 2 ke pesertaan yang bisa diikuti, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Iuran yang dibayarkan pun berbeda. BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan pegawai swasta, BUMN dan BUMD yaitu sebanyak 5% dari gaji bulanan dengan ketentuan 4% dibayarkan oleh instansi/ pemberi kerja, dan 1% dibayarkan oleh pekerja/ peserta itu sendiri.
Sedangkan yang dibayarkan oleh PNS, POLRI, TNI, pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri yaitu sebanyak 5% dari gaji bulanan dengan ketentuan 3% dibayarkan oleh instansi/ pemberi kerja, dan 2% dibayarkan oleh pekerja/ peserta itu sendiri.
Di samping itu, seorang peserta BPJS akan mendapatkan banyak manfaat yang disesuaikan dengan kelas yang telah didaftarkan. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan Non PBI (Penerima Bantuan Iuran) memiliki 3 kelas dengan biaya iuran yang berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut;
- Kelas pertama sebesar Rp 80.000
- Kelas kedua sebesar Rp 51.000
- Kelas ketiga sebesar Rp 25.500
Pembayaran iuran tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 10. Selain dengan pembayaran manual atau dengan mendatangi kantor BPJS terdekat, pihak BPJS memberikan alternatif lain yang lebih praktis. Di sini, kami akan membahas salah satu cara yaitu dengan bayar BPJS via ATM Mandiri.
Cara Bayar BPJS dengan ATM Mandiri
Sekarang ini mudah sekali untuk menemukan ATM Mandiri, bahkan di kota kecil sekalipun. Hal ini sangat membantu peserta BPJS untuk membayarkan iuran bulanannya agar bisa dilakukan tepat waktu. Apabila peserta membayar telat pada waktunya, maka kepesertaannya akan diblokir sementara waktu. Pemblokiran akan dihapus apabila peserta membayarkan tunggakan dan iuran bulanannya.
Setelah 45 hari status diaktifkan kembali maka peserta baru dapat menggunakan hak BPJS nya kembali. Namun apabila digunakan sebelum waktu yang ditentukan, peserta akan dikenai denda 2,5% dari jumlah iuran. Maka dari itu, BPJS telah menyediakan layanan pembayaran dengan cara yang praktis dan mudah melalui ATM Mandiri. Berikut tahapannya;
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM Mandiri
- Pilihlah bahasa yang dihendaki
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu “Bayar/ Beli”
- Lalu pilih menu “Lainnya”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih ke pesertaan yang diikuti antara “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan”
- Pilih “Individu” untuk membayarkan per individu, atau “Badan Usaha” untuk membayarkan pekerja
- Masukkan kode khusus Mandiri yaitu 89888, lalu tambahkan 11 angka dari belakang nomor virtual account yang ada pada kartu BPJS. Apabila nomer pesertanya adalah 0001783891287, maka yang harus dituliskan yaitu 8988801783891287. Setelah itu pilih “Benar”
- Masukkan jumlah bulan yang ingin dibayarkan
- Konfirmasi pembayaran akan muncul di layar. Baca dengan teliti dan pastikan sudah benar. Setelah yakin benar, tekan angka 1 lalu pilih “Ya”
- Setelah selesai, maka bukti pembayaran akan muncul.
Dengan membayar secara tepat waktu, maka tidak akan tanggungan yang memberatkan. Demikian cara bayar BPJS via ATM Mandiri. Semoga bermanfaat bagi Anda dan selamat mencoba.