
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program pemerintah sebagai salah satu upaya pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sama halnya dengan kartu BPJS Kesehatan kartu Kis juga bisa di gunakan untuk berobat secara gratis.
Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
Ada beberapa perbedaan antara kartu kis dan BPJS kesehatan antara lain sebagai berikut:
- Kartu KIS hanya untuk masyarakat yang benar – benar tidak mampu atau bisa di katakan ekonomi lemah. Sedangkan kartu Bpjs kesehatan untuk seluruh masyarakat yang baik dan taat peraturan pemerintah.
- Peserta KIS tidak di pungut biaya, karena iuran di subsidi oleh pemerintah. Sedangkan Bpjs kesehatan peserta harus membayar iuran setiap bulannya.
- Kartu kis bisa di gunakan dimanapun seperti puskesmas, Klinik, atau rumah sakit. Sedangkan Kartu BPJS kesehatan hanya bisa di gunakan di puskesmas atau rumah sakit yang sudah terdaftar saja.
- Cara mendapatkannya juga berbeda jika kis peserta sudah terdaftar melalui pendataan BPS tahun 2011 lalu atau dahulu pernah menjadi peserta jamkesmas, sedangkan BPJS Kesehatan peserta yang mendaftarkan diri.
Manfaat kartu kis ialah untuk berobat bagi orang yang tidak mampu. Cara penggunaannya sama seperti peserta BPJS Kesehatan. untuk lebih jelasnya silahkan simak uraian di bawah ini:
Cara menggunakan kartu kis Jika anda memiliki keluhan sebagai berikut:
Silahkan datang ke faskes tingkat satu, jika kondisi anda tidak memungkinkan nantinya anda akan di rujuk ke faskes tingkat dua atau Rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Setelah itu sebelum pasien pulang wajib lapor ke kantor BPJS yang ada di lingkungan Rumah sakit.
Cukup sekian informasi yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat. Bagi anda yang belum paham dengan penjelasan di atas, silahkan berkonsultasi ke kantor BPJS Kesehatan.