Berikut Syarat Dan Cara Daftar BPJS Keluarga

Apakah Anda sudah memiliki kartu BPJS? Jika Anda sudah memilikinya, maka Anda harus mendaftarkan juga seluruh keluarga Anda yang namanya tercacat di Kartu Keluarga saja. Sebelum Anda akan memulai mendaftarkan seluruh keluarga, Anda perhatikan jenis-jenis BPJS yang telah dibuat, kategorinya adalah sebagai berikut:

  • BPJS Mandiri

BPJS jenis ini disebut juga BPJS Keluarga atau BPJS Perorangan. Jenis ini hanya digunakan bagi masyarakat bukan golongan pekerja dan pekerja yang bukan termasuk penerima upah. Bagi Anda yang cocok dengan golongan tersebut harus mulai mengetahui cara daftar BPJS Keluarga.

  • BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU)

Jenis ini hanya diperuntukkan untuk pegawai pemerintahan maupun karyawan swasta.

Advertisements
  • BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Merupakan pemegang KIS, KJS, Jamkesmas dan Jamkesda. BPJS jenis ini hanya untuk masyarakat yang tidak mampu dan iurannya pun dibayar sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Kelas yang berhak dipilih adalah kelas 3.

Syarat mendaftar BPJS Keluarga

Persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta BPJS yang ingin mendaftarkan keluarganya adalah sebagai berikut:

Advertisements
  • Membawa fotokopi KTP Elektronik dan KTP yang asli.
  • Membawa fotokopi KK atau Keluarga dan yang asli.
  • Membawa surat domisili dari RT/RW, surat domisili itu hanya untuk dilakukan yang tidak sesuai alamatnya dengan KTP.
  • Nomor rekening bank difotokopi yang telah bekerja sama dengan layanan BPJS yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Khusus yang ingin mengambil kelas 1 dan 2.
  • Membawa asli KITAS/KITAP bagi Warga Negara Asing.
  • Membawa foto berukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar, terkecuali untuk balita.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di kantor BPJS.
  • Dan menyetujui dan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di BPJS.

Prosedur pembuatan BPJS Keluarga

Cara daftar BPJS Keluarga sangat mudah, perhatikan cara berikut ini:

  • Anggota keluarga yang didaftarkan harus tercatat di Kartu Keluarga.
  • Berkas persyaratan disiapkan bagi semua keluarga yang akan didaftarkan.
  • Setelah berkas telah siap, maka datang langsung ke kantor BPJS didaerah setempat. Usahakan datang pagi, agar tidak mengantre panjang.
  • Data tersebut kemudian akan diinput dan akan mendapatkan lembar Nomor Virtual Account (VA Keluarga). Nomor tersebut digunakan untuk nomor referensi rekening tujuan pembayaran iuran yang harus dibayar pertama.
  • Membayar iuran pertama setelah 14 hari sampai 30 sejak Anda sudah menerima Virtual Account. Jika belum dibayarkan, maka Anda akan update registrasi ulang agar mendapatkan virtual account baru.
  • Kartu BPJS diambil setelah Anda membayar iuran pertama.
  • Iuran harus segera dibayar setiap bulan setiap tanggal 14 dan akan dinonaktifkan apabila Anda terlambat membayar selama 1 bulan.

Syarat dan prosedur untuk cara daftar BPJS Kesehatan sangat mudah bukan, maka dari itu segera daftarkan diri Anda dan keluarga untuk menikmati keuntungan dari BPJS kesehatan.

Advertisements
Tweet Share +1