Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Artikel kali ini akan membahas mengenai daftar BPJS kesehatan mandiri. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan salah satu layanan asuransi milik pemerintah yang fungsinya untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Indonesia secara gratis. Jaminan kesehatan ini berasaskan gotong royong dan menggunakan sistem subsidi silang.

Jadi apabila Anda rutin membayar BPJS setiap bulannya, namun Anda tidak menggunakan jasa pelayanan kesehatan apa pun maka iuran Anda akan disalurkan untuk membiayai pelayanan kesehatan orang lain yang sedang membutuhkan. Adakah dari Anda yang ingin ditimpa suatu penyakit? Kami rasa rata-rata dari Anda akan menjawab tidak.

Saat seseorang sakit maka waktunya akan terbuang dan tidak produktif serta tentunya saat sakit Anda memerlukan biaya untuk membayar biaya pelayanan kesehatan yang telah diterima. Namun apabila Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maka tidak perlu terlalu risau memikirkan biaya pelayanan kesehatan.

Advertisements

Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Pemerintah mencanangkan suatu program yang diberi nama Universal Health Coverage. Salah satu indikator keberhasilan dari program ini yaitu dari jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan. Evaluasi dari program Universal Health Coverage ini akan dilaksanakan pada tahun 2019, yaitu kurang dari satu tahun lagi.

Pemerintah menargetkan seratus persen warga Indonesia menjadi peserta BPJS kesehatan. Program BPJS Kesehatan akan menjamin pemerataan pelayanan kesehatan akan merata di semua wilayah Indonesia mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari kurang lebih tujuh belas ribu gugus pulau.

Advertisements

Namun dengan adanya BPJS Kesehatan akan menjamin semua warga Indonesia mendapat pelayanan kesehatan secara gratis dan tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Anda dapat melakukan daftar BPJS kesehatan mandiri agar bisa mendapatkan hak jaminan kesehatan sebagai warga negara Indonesia.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Bagi Anda yang memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta, berdagang, dan pekerjaan sejenisnya di bidang informal maka dapat melakukan daftar BPJS kesehatan mandiri. Anda akan masuk menjadi peserta bukan penerima upah. Berikut ini uraian mengenai cara melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS kesehatan secara mandiri.

  • Siapkan persyaratan berupa KTP, KK, Buku Tabungan, serta dan pas foto berukuran 3 x 4.
  • Datang ke kantor cabang BPJS kesehatan yang ada di daerah Anda. Kami sarankan untuk datang di pagi hari agar tidak terlalu lama mengantre.
  • Setelah sampai di kantor BPJS, segeralah ambil nomor antrean. Biasanya akan ada satpam yang membantu menjelaskan kepada Anda tahapan yang perlu dilakukan saat hendak daftar menjadi peserta BPJS kesehatan.
  • Lakukan pengisian formulir yang telah disediakan sambil menunggu nomor antrean Anda dipanggil.
  • Ketika tiba giliran Anda, serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas. Kemudian pilih kelas dan tunggu hingga mendapat virtual account yang dibayarkan empat belas hari setelah pendaftaran.
Advertisements
Tweet Share +1