
Bagi Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya Silahkan gunakan fasilitas Klaim Kacamata melalui BPJS Kesehatan. Di sini anda bisa membeli Kacamata baru tanpa di pungut biaya sepeser pun. Semua biaya akan di tanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
Tentunya layanan ini di peruntukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang mengalami masalah kesehatan pada mata. Di samping biaya di tanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, syarat dan proses pengajuan klaim mudah kok.
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman pribadi dimana pada saat saya mengajukan klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan. Seperti apa ceritanya silahkan simak uraian di bawah ini.
Sebelum mengajukan klaim kacamata hendaknya siapkan terlebih dahulu beberapa persyaratan antara lain:
- Kartu peserta BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk
Berikut proses pengajuan klaim BPJS Kesehatan, ada 2 tahapan yang harus anda lalui:
1. Tahap mencari Resep dari Dokter Spesialis mata.
- Silahkan datang ke Faskes ( fasilitas kesehatan ) tingkat 1 untuk meminta surat rujukan. Apabila anda mengajukan klaim di kota lain, mintalah surat rekomendasi dari kantor BPJS Kesehatan.
- Jika sudah mendapat surat rujukan, nantinya anda akan di arahkan ke Faskes tingkat 2.
- Setelah tiba di Faskes tingkat 2, anda akan di arahkan ke Polli mata untuk di lakukan pemeriksaan oleh Dokter spesialis mata.
- Kemudian Dokter spesialis mata akan menerbitkan resep yang menunjukkan ukuran berapa + atau – keluhan mata anda.
- Apabila anda sudah mendapatkan Resep Dokter tersebut, silahkan bawa ke kantor PBJS Kesehatan yang ada di area Faskes tingkat 2 tersebut untuk di legalisir.
2. Tahap selanjutnya pembelian kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Jika anda sudah mendapatkan Resep dari Dokter mata Silahkan pergi ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Cukup dengan menyerahkan foto copy Kartu peserta BPJS Kesehatan, Foto copy KTP, dan resep Dokter maka anda akan di layani oleh petugas Optik.
Perlu di ketahui setiap peserta berhak mengajukan klaim kacamata 2 tahun sekali, dan besarnya harga kacamata yang bisa di tanggung oleh pihak BPJS Kesehatan juga di sesuaikan dengan tingkat ke pesertaan.
- Tingkat 1 besarnya biaya yang di tanggung sebesar Rp 300.000,00
- Tingkat 2 besarnya biaya yang di tanggung sebesar Rp 200.000,00
- Tingkat 3 besarnya biaya yang di tanggung sebesar Rp 150.000,00
Bagi anda yang berdomisili di kota Tangerang dan sekitarnya, silahkan lihat daftar optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tangerang. Hal ini perlu di mengerti karena tidak semua optik bisa melayani klaim kacamata.
Daftar optik Tangerang:
- Optik Rik – Rik , jl. Jendral Gatot Subroto no 26. Cimone (Samping BSI Cimone)
- Optik Joy, Jl. Kisamaun no 35A (Pasar Lama)
- Optik Kharis, ITC Junction BSD, Lt. Dasar blok C6 no 1-2
- Optik Internasional, Ruko Melia Residence Blok X02/15 Jl. Citra Raya Boulevard, Cikupa